GRESIK KLIKSURABAYA CO ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengajukan usulan Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah penyesuaian target keuangan daerah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami koreksi yang cukup signifikan. Target pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp3,374 triliun disesuaikan menjadi sekitar Rp3,161 triliun. Hal ini menunjukkan adanya penurunan target sebesar Rp213,4 miliar.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa penyesuaian angka tersebut didasarkan pada perhitungan realisasi penerimaan semester pertama serta proyeksi hingga akhir tahun anggaran.
“Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, berdasarkan capaian realisasi sampai dengan semester I serta proyeksi hingga akhir tahun 2026, terdapat beberapa komponen pendapatan daerah yang secara realistis diturunkan target pendapatannya,” kata Gus Yani saat menyampaikan nota keuangan pada rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (31/8).
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp3,161 triliun tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,580 triliun. Komponen PAD meliputi pajak daerah sekitar Rp1,115 triliun, retribusi daerah Rp369,47 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,05 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp83,76 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,508 triliun.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal di tengah koreksi pendapatan, Pemkab Gresik menyiapkan berbagai langkah strategis. Strategi tersebut mencakup optimalisasi pajak dan retribusi, pemutahriran basis data wajib pajak, digitalisasi pelayanan pendapatan, hingga optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), PBB-P2, dan BPHTB.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kinerja BUMD, optimalisasi pemanfaatan aset, perketatan pengawasan penerimaan, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
“Optimalisasi pendapatan tetap harus menjaga keseimbangan dengan iklim investasi, sehingga peningkatan penerimaan daerah tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah,” ucapnya.
Pada alokasi belanja daerah, Pemkab Gresik menganggarkan sekitar Rp3,606 triliun dalam rancangan APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut terbagi atas belanja operasi sebesar Rp2,621 triliun, belanja modal Rp429,75 miliar, belanja tidak terduga Rp116,59 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp438,77 miliar.
Gus Yani menegaskan bahwa penyesuaian belanja dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prioritas pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi warga, dan perlindungan sosial.***
