Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin Kec. Gresik, Kebomas, dan Duduksampeyan di Kemenag Gresik

Redaksi | Agama | News
oleh

KLIKSURABAYA.CO.ID – Gresik, 04 April 2023 – dilaksanakan bimbingan perkawinan di kantor Kemenag Gresik dari KUA kecamatan Gresik, Kebomas, dan Duduksampeyan. Didatangkan pula Narasumber, kepala puskesmas gendhing Kebomas, dr. Hj. Widyaningsih Qosim, Ibu Hj. Yuliastutik Ersat, dan dari dinas PLKB (sekarang menjadi Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Ibu Wulan Purbani. Hadir juga perwakilan setiap KUA kecamatan terkait dan seluruh catin baik laki-laki maupun perempuan, sehingga bimbingan berlangsung ramai dan meriah.

 

Dalam bimbingan ini, kepala puskesmas, dr Widyaningsih menjelaskan dari sisi kesehatan seperti organ reproduksi, persiapan gizi, kehamilan, dll. Beliau menekankan bahwa nikah tidak boleh hanya didasarkan nafsu dan harus didasarkan kepada Tuhan YME. Selain itu beberapa persiapan penting sebelum pernikahan yakni :

1. Persiapan fisik : cek status kesehatan pasangan,

2. persiapan gizi : tablet tambah darah dan asam folat,

3. pemberian imunisasi pada calon pengantin,

4. menjaga kebersihan organ reproduksi.

 

Menjaga kesehatan jiwa dan harmonisasi pasangan juga sangat penting, dimana kesehatan jiwa merupakan keadaan sejahtera dimana individu menyadari potensi yang dimilikinya, mampu menanggulangi tekanan hidup normal, bekerja produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya.

Selain itu, dr. Hj. Widyaningsih juga menyampaikan pesan kepada para catin bahwa jangan sampai melakukan hal berikut ini :

4 terlalu : terlalu muda untuk hamil (<20 tahun), terlalu tua untuk hamil (> 35 tahun), terlalu sering hamil, terlalu dekat atau rapat jarak kehamilannya (<2 tahun).

3 terlambat : terlalu lambat mengambil keputusan untuk mencari upaya medis kedaruratan, terlambat tiba di fasilitas kesehatan, terlambat mendapat pertolongan medis.

Kemudian terdapat narasumber Ibu Wulan Purbani dari dinas PLKB. Beliau menjelaskan seputar pentingnya program keluarga berencana oleh pemerintah, adanya pemberdayaan kepada perempuan, serta pentingnya perlindungan anak. Ketiga hal ini saling terkait dan memiliki pengaruh yang besar pada kehidupan masyarakat. Keluarga berencana membantu keluarga memperoleh kontrol atas kehamilan dan jumlah anak, sementara pemberdayaan perempuan membantu perempuan memperoleh akses pada kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Perlindungan anak membantu melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Sementara itu, Ibu Yuliastutik Ersat menambahkan bahwa perkawinan (menurut agama Islam) mempunyai 4 pilar, yakni :

1. Zawwaj : berpasangan, merupakan pilihan kita (pasangan),

2. Mitsaqan gholidzon : ikatan yang kuat, proses penyerahan (pengantin perempuan dari orangtua kepada calon suami) itu adalah proses sakralitas dalam sebuah perkawinan atau ijab Qabul,

3. Muasyarah bil Maruf : pergaulilah pasanganmu dengan baik. Selalu berpegang teguh pada Kata “saling” dalam berbuat kebaikan, seperti saling berkomitmen, saling berkomunikasi, saling membantu untuk membentuk perkawinan yang sakinah mawaddah warahmah.

4. Musyawarah: dalam mencapai sebuah tujuan dalam rumah tangga, butuh yg namanya diskusi antara suami dan istri.(RLS)

No More Posts Available.

No more pages to load.